Abstraksi
Nilai
Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada November
2018 adalah sebesar 100,92, atau naik sebesar 0,39 persen dibanding Oktober
2018 yang tercatat sebesar 100,53. Peningkatan ini terjadi karena It mengalami
peningkatan sebesar 0,84 persen, lebih tinggi dari peningkatan Ib yang tercatat
sebesar 0,44 persen. Subsektor yang mengalami peningkatan NTP: perikanan
(1,07%), tanaman perkebunan rakyat (0,81%), peternakan (0,55%), tanaman pangan
(0,21%).
Beberapa komoditas pertanian yang mengalami
kenaikan harga/penyumbang peningkatan It : tanaman pangan: padi, ubi jalar,
kacang hijau; tanaman hortikultura: kunyit, lengkuas, pisang, terung
panjang, kacang panjang, tomat, cabai merah,buncis, sawi/petsai, bawang merah,
petai dan labu siam; tanaman perkebunan rakyat: cengkeh, pala
biji, kelapa, kopi, kakao; peternakan: sapi potong, kerbau, babi, kambing,
domba, ayam buras, itik, telur ayam buras; perikanan: ikan kembung,
ikan tongkol, ikan baronang, ikan kakap, kepiting laut, ikan kerapu, ikan
julung-julung, ikan gulamah, ikan biji nangka, ikan kue, teripang, dan ikan
japuh, teripang, dan rumput laut.