Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada
Oktober 2018 adalah sebesar 100,53, atau naik sebesar 0,47 persen dibanding
September 2018 yang tercatat sebesar 100,06. Peningkatan ini terjadi karena
walaupun secara rata-rata It mengalami penurunan sebesar 0,13 persen, namun
masih lebih rendah dari penurunan Ib yang tercatat sebesar 0,60 persen.
Subsektor yang mengalami peningkatan NTP: tanaman pangan (2,16%), tanaman
hortikultura (1,10%), dan peternakan (0,66%).
Beberapa komoditas pertanian yang mengalami
penurunan harga/penyumbang penurunan It : tanaman pangan: kacang hijau,kacang
tanah; tanaman hortikultura: jahe, kunyit, pisang, pepaya, mangga, jeruk,
salak, semangka, dan sirsak, bawang merah, terung panjang, buncis, ketimun,
kol, labu siam; tanaman perkebunan rakyat : kakao, cengkeh, pala
biji dan kopi; peternakan: telur itik, telur ayam buras, kerbau; perikanan:
ikan cakalang, ikan selar, kepiting laut, ikan kerapu, ikan gulamah, ikan
tongkol, ikan kuwe, ikan kakap, teripang, ikan japuh, dan ikan pari.