Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Agustus 2017 adalah sebesar 101,16, atau naik sebesar
0,31 persen dibanding Juli 2017 yang tercatat sebesar 100,85. Peningkatan ini terjadi
karena sekalipun It mengalami menurunan sebesar 0,21 persen, namun masih lebih
rendah dari penurunan Ib yang tercatat sebesar 0,52 persen. NTP tertinggi pada Agustus 2017 masih
dicapai subsektor tanaman hortikultura yang mencapai 112,08 sedangkan terendah masih tetap
pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yang tetap bertahan pada level di
bawah 100 yaitu sebesar 90,88. Peningkatan NTP pada Agustus 2017 disumbangkan oleh naiknya
NTP pada 3 (tiga) subsektor yakni subsektor peternakan sebesar 1,64 persen,
diikuti subsektor tanaman hortikultura sebesar 1,20 persen dan subsektor
tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,74 persen. Sedangkan subsektor tanaman
pangan dan subsektor perikanan mengalami penurunan NTP masing-masing sebesar
1,28 persen dan sebesar 0,50 persen. NTP Provinsi Maluku tanpa subsektor perikanan tercatat
sebesar 100,70 atau turun 0,41 persen. Pada Agustus
2017, terjadi deflasi perdesaan di Provinsi Maluku sebesar 0,66 persen, disebabkan terjadinya
penurunan IKRT pada kelompok bahan makanan dan kelompok sandang masing-masing
sebesar 1,41 persen dan sebesar 0,01
persen. Sedangkan kelompok kesehatan dan kelompok transportasi & komunikasi
mengalami inflasi perdesaan masing-masing sebesar 0,51 persen dan sebesar 0,02
persen. Untuk kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau, kelompok
perumahan, dan pendidikan, rekreasi & olahraga tidak mengalami perubahan dibanding juli
2017. Beberapa komoditas yang memberikan andil terbesar
terhadap deflasi perdesaan Maluku adalah bawang putih, ikan layang, bawang
merah, ikan tongkol, dan ikan tembang Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi
Maluku pada Agustus 2017 tercatat sebesar 122,49, turun sebesar 0,38 persen dibanding Juli 2017
yang tercatat sebesar 122,96