Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Percepatan Implementasi Satu Data Indonesia Melalui Konsolidasi Buru Selatan Satu Data

Dirilis pada 28 November 2023Statistik Lain

Data kini berperan penting agar masyarakat dapat mengetahui pencapaian program yang telah dilakukan pemerintah. Data yang valid sangat dibutuhkan untuk menyusun perencanaan hingga implementasi kebijakan untuk hasil yang efektif dalam membuat keputusan yang tepat. Sebagai upaya untuk menghasilkan data yang padu dan akurat, Pemerintah Republik Indonesia secara resmi meluncurkan portal Satu Data Indonesia (SDI). Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, SDI hadir dalam rangka memperbaiki kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses dan dapat dibagipakaikan antar-instansi pusat serta daerah.Untuk menyamakan persepsi semua pihak yang ada dalam kesatuan Forum Data Kabupaten Buru Selatan mengenai Satu Data guna mempercepat impelentasi Satu Data Kabupaten Buru Selatan, Bappelitbangda bersama BPS Kabupaten Buru Selatan mengadakan kegiatan “Konsolidasi Buru Selatan Satu Data”. Dinas Kominfo selaku wali data serta semua OPD/Instansi yang ada dalam lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan selaku produsen data juga turut diundang pada kegiatan ini.Kegiatan konsolidasi berlangsung lancar pada Selasa, 28 November 2023 di Aula Kantor Bupati Buru Selatan dengan total tiga pembicara yakni Melkior Solissa, S.IP., M.Si. selaku Kepala Bappelitbangda Kabupaten Buru Selatan, Idris Latuconsina, S.Sy. selaku Sekertaris Diskominfo Kabupaten Buru Selatan dan Herthy Diana Soumokil, SST. selaku Kepala BPS Kabupaten Buru Selatan. Acara dibuka pada pukul 10.00 WIT dengan pemukulan tifa oleh Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan, Gerson Eliaser Selsily, SE., M.Si. Beliau selaku keynote speaker pada kegiatan kali ini juga menyampaikan beberapa hal mengenai pentingnya data dan mengapresiasi seluruh pihak yang telah berinisiasi untuk menyelenggarakan kegiatan ini. "Satu data, satu pikiran, satu hati. Orang yang mendua hati tidak dapat tenang dalam hidup. Satu hati fokus untuk membangun kabupaten Buru Selatan. Satukan hati membangun negeri” tutup beliau.Pada akhirnya, semua pihak yang ada dalam kesatuan Forum Data Kabupaten Buru Selatan diharapkan dapat selalu bekerja sama agar Satu Data yang dihasilkan nantinya bisa menyediakan basis data yang akurat dan mutakhir sehingga dapat berguna bagi pengambilan keputusan pemerintah ke depannya.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Buru Selatan

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial