22 November 2018 | Kegiatan Statistik Lainnya
Kamis (22/11) BPS Kabupaten Buru Selatan melaksanakan capacity buiding mengenai pengarsipan. Narasumber dari kegiatan ini adalah Titus Gerrits Uniwaly (Subbagian Umum BPS Provinsi Maluku)
Dalam paparannya beliau mengatakan bahwa pengarsipan walaupun awalnya merepotkan tetapi akan sangat memudahkan kita dalam mencari suatu dokumen di kemudian hari. Spirit itulah yang pelan-pelan ditekankan hingga satker kabupaten kota.
Pada dasarnya dokumen dibagi menjadi dua yaitu dokumen statis dan dinamis. Masa penyimpanan dokumenpun berbeda-beda tergantung jenis dan peraturannya.
Beliau mengingatkan bahwa satker kabupaten/kota tidak diperbolehkan untuk memusnahkan dokumen. Pemberitahuan pemusnahan dokumen harus melapor ke BPS Provinsi untuk kemudian diteruskan ke BPS Pusat. Jika disetujui barulah dokumen dikirim ke BPS Provinsi untuk dimusnahkan.
Berita dan Siaran Pers Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Buru Selatan (Statistics of Buru Selatan)Jl. Rehen Sap. Raja Fogi
Kamlanglale
Namrole
Buru Selatan | Telp (0913) 2324860 | E-mail : bps8109@bps.go.id